Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Ajatappareng · 17 Nov 2021 12:27 WITA ·

PSDA Sidrap Sosialisasikan Draft RP2I 2022-2026


 PSDA Sidrap Sosialisasikan Draft RP2I 2022-2026 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Sidrap melakukan Sosialisasi Draft Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) Daerah Irigasi Kewenangan Tahun 2022-2026 Program Integrated Partisipatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP), Selasa (16/11/2021).

Sosialisasi di Aula Kompleks SKPD Sidrap ini diikuti unsur Dinas PSDA, Bappelitbangda, DTPHPKP, Disnakkan, para ketua P3A dan GP3A, serta koordinator dan anggota TPM.

Sekretaris Dinas PSDA Sidrap, Asri, membuka sosialisasi didampigi Kabid Operasi dan Pemeliharan PSDA, Yusuf Tamrin, dan Kabid Bina Manfaat PSDA, Abdul Rahman. Tampak hadir, Konsultan Pendamping BBWS Sulsel, Dr. Imam.

Asri mengatakan, tujuan kegiatan untuk membantu pemerintah provinsi, dan pelaku pengelola irigasi lainnya dalam menyusun perencanaan yang terpadu dan terkoordinasi.

“Dokumen tersebut akan disahkan oleh Bapak Bupati Sidenreng Rappang dan menjadi sumber informasi untuk musrenbang kabupaten dan provinsi,” terangnya.

“Kita berharap ke depan ini bisa meningkatkan produksi pertanian, karena itu mari kita kawal sabaik mungkin supya yang diinginkan bisa terlaksana,” ujar Asri.

Sementara itu, Imam, Konsultan Pendamping BBWS Sulsel berharap tahun 2022 sudah ada Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) kabupaten dan provinsi.

“RP2I ini adalah instrumen perencanaan untuk kegiatan 5 tahun ke depan yang sangat penting dalam pengelolaan dan rencana pengembangan irigasi. RP2I ini terorganisir melibatkan 3 dinas, yakni PSDA, Bappeda dan Pertanian,” sebutnya.

Ia menambahkan, secara proses RP2I memiliki tiga tahapan yakni penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

13 Mei 2024 - 20:34 WITA

Kembali Daftar di PPP dan Perindo, Bukti Syahar ingin ‘Menang Bersama’ di Pilkada Sidrap

13 Mei 2024 - 20:05 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.