AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Program peduli lingkungan, Kejaksaan Negeri Enrekang melaksanakan Bhakti Sosial Gerakan Bebas Sampah Plastik di kota Enrekang, Jumat, (21/01/2022).
Kejaksaan Negeri Enrekang beserta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Peduli Lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan di 3 titik yang berbeda yakni, di SWISS (Sekitaran Wilayah Sungai Saddang), Pasar Enrekang, dan sepanjang Anjungan Sungai Mata Allo.
Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Slamet Haryanto, S.H.,M.H dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)Daerah Enrekang, Ny. Sri Lestari Slamet Haryanto melaksanakan kegiatan ini menggandeng Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Enrekang.
“Kejaksaan Peduli lingkungan kerja dimana bertugas, peduli masyarakat dan peduli lingkungan diantaranya menjaga kebersihan yakni kejaksaan ingin Enrekang terbebas dari sampah-sampah plastik,” kata Kajari Enrekang Slamet Haryanto, S.H.,M.H disela-sela pembersihan sampah plastik sekitar Anjungan Mata Allo.
Menurutnya, sampah plastik itu berbahaya jika tidak ditangani dengan baik, karena ini kegiatan peduli menjadikan Enrekang bebas sampah plastik akan dilaksanakan setiap hari Jumat untuk memastikan tidak ada lagi plastik yang berserakan di kota kabupaten Enrekang.
Sementara itu, Kadis DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Enrekang, H. Mursalim Bagenda mengapresiasi kegiatan peduli lingkungan Kejaksaan Enrekang, hal ini merupakan wujud kepedulian dan menjadi vitamin yang memotivasi bagi DLH dan OPD lain serta kelompok masyarakat untuk ikut bersama-sama mewujudkan kota Enrekang bebas dari sampah utamanya sampah plastik.
“Sampah plastik sudah menjadi masalah umum di semua wilayah, jadi jika bukan mulai dari kita siapa lagi yang diharapkan,” tutup H. Mursalim.
Selanjutnya diakhir kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menyerahkan bantuan berupa (paket sembako) sebanyak 20 kantong kepada Tim Kebersihan (Pasukan Orange) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Enrekang. (sp)