Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 4 Feb 2022 22:00 WITA ·

Miliki Sabu 46 Gram, Anno Diamankan Satres Narkoba Polres Pinrang


 Tersangka Anno, dibekuk satres Narkoba Polres Pinrang karena memiliki sabu seberat 46 gram. Perbesar

Tersangka Anno, dibekuk satres Narkoba Polres Pinrang karena memiliki sabu seberat 46 gram.

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Setelah menerima informasi warga terkait penyalahgunaan Narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Theidorus Echeal Setiyawan, S.I.K bergerak mengamankan Gayusi alias Anno.

Gayusi alias Anno terduga pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Shabu itu diamankan di Kampung Ulute, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (2/2/2022).

Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, S.I.K, mengatakan terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu bertempat di salah satu rumah kost.

“Setelah mendapat informasi, anggota kemudian dilakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud dan ditemukan terduga pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Theodorus, Jumat (4/2/2022).

Theodorus mengatakan, dari hasil pengeledahan ditemukan satu sachet sedang yang berisikan diduga narkotika jenis shabu di kantong celananya.

“Kemudian kita kembangkan, ditemukan lagi satu sachet di kaca helm dan kita juga temukan satu pelastik bening dengan isi berat 46,36 gram yang diduga Shabu.

Theodorus menambahkan, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya sehingga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang guna proses lebih lanjut. (ac)

Artikel ini telah dibaca 460 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.