Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 1 Apr 2022 15:01 WITA ·

Mushallah Miftahul Khair Mattiro Bulu kini Berstatus Masjid, Diresmikan Bupati Pinrang


 Perubahan status Mushallah Miftahul Khair menjadi Masjid Miftahul Khair di Dusun Lalle, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Jum’at (1/4/2022). Perbesar

Perubahan status Mushallah Miftahul Khair menjadi Masjid Miftahul Khair di Dusun Lalle, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Jum’at (1/4/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Perubahan status Mushallah Miftahul Khair menjadi Masjid Miftahul Khair di Dusun Lalle, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Jum’at (1/4/2022).

Dalam sambutannya, Camat Mattiro Bulu A.Haswidy Rustam mengungkapkan, inisiatif untuk perubahan status mushallah Miftahul Khair menjadi Masjid dikarenakan keinginan warga yang mendambakan sarana ibadah yang memadai dari segi kapasitas dan fasilitas.

Apalagi, yang banyak melaksanakan ibadah pada Masjid ini adalah warga Dusun Lalle bagian timur dan warga Dusun Cora bagian barat.

Olehnya itu, warga berinisiatif untuk merubah Mushallah ini menjadi Masjid dan mendapat respon yang baik oleh pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan Mattiro Bulu sekaligus oleh pihak Kantor Urusan Agama Mattiro Bulu yang mengeluarkan Surat Keputusan perubahan status Mushallah ini.

Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid berharap, keberadaan masjid ini dapat dimaksimalkan untuk peruntukan ibadah dan kegiatan lain.

Iapun berharap, masyarakat di sekitar masjid mampu menjaga dan mengelola fasilitas ibadah ini sehingga penggunaannya bisa maksimal.

Selain itu, Bupati Irwan meminta agar Panitia Pembangunan dan perangkat masjid segera dibentuk agar pelaksanaan ibadah dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan syariat.

“Saya berharap, penggunaan sarana ibadah ini dapat dimaksimalkan, uatamnya pada bulan Ramadan yang sebentar lagi akan tiba,” pungkas Bupati Irwan.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Forkopimca Kecamatan Mattiro Bulu. (ac)

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.