AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Sosial Kabupaten Sidrap harus melakukan penanganan jenazah tanpa identitas dan keluarga di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (13/4/2022).
Bersama aparat Polres Sidrap, Polsek Maritengngae, bhabinsa, bhabinkamtibmas, jajaran kelurahan, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Dinsos Sidrap melakukan penanganan hingga pemakaman jenazah.
Kabid Rehabilitasi Sosial Linjamsos Dinas Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah menceritakan, awalnya mereka menerima laporan kejadian dari Pemerintah Kelurahan Pangkajene.
Berdasar laporan itu, Nurhidayah didampingi Sukirman, Mashita, Megawati dan Erwin selaku Peksos Dinas Sosial Sidrap, langsung turun melihat kondisi jenazah.
“Kami mengidentifikasi jenazah sebagai dasar pengambilan informasi terkait identitas dalam penelusuran keluarga,” terang Nurhidayah yang dihubungi Rabu (13/4/2022).
Dari hasil assesment, lanjutnya, diperoleh informasi jenazah tersebut bernama Mbak Uci dan diketahui berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia tinggal sendiri dan tidak bersama keluarga.
“Mendiang biasa dipanggil Mbak Uci oleh teman-teman dan masyarakat setempat, asalnya dari Jawa Tengah,” terang Nurhidayah.
Selanjutnya, Dinas Sosial Sidrap melakukan koordinasi dengan pekerja sosial Kabupaten Pati dan paguyuban terkait guna penelusuran keluarga lebih jauh.
“Hasil koordinasi, diserahkan ke teman-teman yang ada di Sidrap untuk dibantu dalam pemulasaraan dan penguburan jenazah tersebut,” ungkap Nurhidayah.
Sekitar pukul 17.45 Wita, jenazah pun dimakamkan di pekuburan Pangkajene. Pemakaman disaksikan petugas Dinas Sosial, polres, bhabinsa, bhabinkantibmas, Seklur Pangkajene, pengurus persatuan warga asal Jawa, tokoh masyarakat dan tokoh agama. (asp)