Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Eksklusif · 3 Agu 2022 16:37 WITA ·

Setelah Pengadilan Negeri, Pemkab Sidrap Juga Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama


 Setelah Pengadilan Negeri, Pemkab Sidrap Juga Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Peningkatan pelayanan lembaga peradilan terus dilakukan di Kabupaten Sidenreng Rappang. Setelah melakukan kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Sidrap, beberapa waktu lalu, Pemkab Sidrap juga melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Sidrap Kelas IB, Rabu (3/8/2022).

Kesepakatan peningkatan pelayanan lembaga peradilan ini ditandatangani Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Mun’amah, di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kesepakatan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan para pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan. Khususnya, masyarakat tidak mampu, perempuan, penyandang disabilitas, dan anak sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama Sidrap.

Terdapat beberapa ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut, yaitu perjanjian kerja sama dengan OPD, pemberian informasi hukum kepada masyarakat, penyediaan serta pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan agama.

Selain pembangunan dan pengembangan aplikasi layanan lembaga Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB, kerja sama acces for justice bagi masyarakat tidak mampu, buruh, petani, nelayan, dan penyandang disabilitas, serta kerja sama lainnya yang disepakati.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengatakan, kerja sama tersebut sangat baik dalam upaya peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dikatakannya, kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional.

“Kami mengapresiasi kerja sama ini, dan akan menindaklanjuti pelaksanaannya bersama unit kerja terkait,” ujar Dollah.

Penandatangan kesepakatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, dan Kabag Tata Pemerintahan Umum, Fandy Anshary, Sub Koordinator Fasilitasi Badan Usaha dan Swasta Bagian Kerja Sama, Maria Ulfa, serta jajaran Pengadilan Agama Sidrap.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, menandatangani kesepakatan bersama tentang peningkatan pelayanan lembaga peradilan, Selasa (12/7/2022) lalu. Penandatangan berlangsung di ruang rapat lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang pulu.

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.