Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Eksklusif · 8 Agu 2022 19:03 WITA ·

Bahrul Appas Sosialisasi Tentang Urusan Pemerintah Daerah


 Bahrul Appas Sosialisasi Tentang Urusan Pemerintah Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap menggelar Sosialisasi perundang-undangan Tahap III TA 2022 Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah.

Sosialisasi ini digelar dirumah kediaman Ibu Darmiah di Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Senin (8/8/2022).

Kegiatan ini dihadir oleh Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas, Kepala Disdukcapil Sidrap, Patahangi Nurdin dan warga Desa Rijang Panua.

Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas mengatakan Urusan Pemerintahan Daerah khusus masalah dokumen kependudukan sangat penting untuk disosialisaskan.

Jadi melalui sosialisasi in kata H Bahrul Appas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan karena kedepannya itu, semua berbasis Digital.

“Kapan masyarakat tidak memiliki dokumen kependudukan, mulai dari anak masuk sekolah SD, SMP dan SMA Dokumen Kependudukan seperti Akta Kelahiran dan KTP,” kata H Bahrul Appas.

Hal yang sama disampaikan Kepala Disdukcapil Sidrap, Patahangi Nurdin mengatakan sosialisasi Sosialisasi perundang-undangan Tahap III TA 2022 Peraturan Daerah sangat penting karena ini terkait penyuluhan dokumen kependudukan yang harus disampaikan oleh masyarakat sebab ini adalah urusan pemerintahan.

Untuk itu, selaku pemerintah Kabupaten Sidrap berharap agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

“Masyarakat harus memiliki Dokumen kependudukan dan wajib untuk memiliki dokumen,” kata Patahangi.

Kami akan berupaya kedepan untuk memberikan pelayanan maksimal untuk seluruh masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 346 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

UPT SDN 1 Wette’e Jadi Tuan Rumah dinKegiatan K3S se-Kecamatan Panca Lautang

16 Mei 2024 - 13:30 WITA

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.