AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas salah satunya di sebabkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas
Sebagai implementasi program prioritas Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K penguatan dalam Kamseltibcar Lantas Di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos jajaran satuan lalu lintas Polres Sidrap melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load ( ODOL), Kamis (11/8/2022 ), di jalan Jenderal Sudirman poros Pare – Pare, Hasil penindakan sebanyak 1 berkas tilang terhadap kendaraan yang overload.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim membenarkan pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap kendaraan ODOL.
“Sebelum melaksanakan tindakan Represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa imbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para sopir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya,” kata AKP Mahrus Ibrahim
Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Sidrap.
“Semoga dengan di laksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yg memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (asp)