AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dirkrimsus Polda Sulsel, dikabarkan telah menangkap salah satu pengusaha di Kabupaten Sidrap inisial IJ, terkait dugaan kasus penipuan online alias showbis.
Ironisnya, sosok IJ yang diketahui berlatar belakang sebagai pengusaha juga dikenal sebagai Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BPPP) dan petinggi salah satu Partai Politik di Sidrap. Ia juga memegang peran di berbagai organisasi lainnya.
IJ ditangkap diduga atas pengembangan kasus penipuan online atau showbis dengan mencatut nama pejabat tinggi aparat dan korbannya dari salah satu pengusaha di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa IJ sudah berada di Tahanan Titipan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel dengan BB lebih dari Rp300 juta.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada media, Jumat (19/8/2022), membenarkan penangkapan inisial IJ di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya IJ ditangkap karena dugaan kasus penipuan dan sementara sedang diperiksa penyidik.
“Ya, benar beberapa waktu lalu anggota Polda Sulsel menangkap inisial IJ di Jakarta. Ini masih dikembangkan, tunggu aja info selanjutnya,” ujarnya.
Seperti dirilis sejumlah media, IJ ditangkap di kediamannya di Jakarta beberapa waktu lalu oleh anggota Polda Sulsel. (sp)