Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 1 Sep 2022 15:32 WITA ·

Rilis Hasil Ops Sikat 2022, Kasus di Sidrap Trendnya Naik


 Jajaran Polres Sidrap, dipimpin Kapolres AKBP Erwin Syah saat merilis pengungkapan kasus hasil ops sikat 2022, Kamis (1/9/2022). Perbesar

Jajaran Polres Sidrap, dipimpin Kapolres AKBP Erwin Syah saat merilis pengungkapan kasus hasil ops sikat 2022, Kamis (1/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Kepolisian Resort Sidrap memaparkan data pengungkapan Kasus Ops Sikat Tahun 2022, pertanggal 11-30 Agustus 2022 di Mapolres Sidrap, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (1/9/2022).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K di acara Press Release mengatakan jumlah Kasus Pencurian berjumlah 13 Kasus, yang terdiri dari 2 Kasus Curat, 1 Kasus Curanmor, 10 Kasus. Sementara jumlah tersangka 16 Orang.

Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan 14 Unit Handphone, R2 3 Unit dan Emas 50 gram.

Untuk pengungkapan Target Operasi (TO) telah terdapat 2 Kasus dengan ancaman pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan Maksimal 7 Tahun Penjara.

Sementara pengungkapan Non Target Operasi (Non TO) telah diungkap 11 Kasus terdiri dari 10 Kasus Curi Biasa dan 1 Kasus Curanmor dengan Ancaman Pasal 362 KUHPidana dan Maksimal Penjara 5 Tahun. 1 Kasus Curanmor.

AKBP Erwin Syah menambahkan untuk tahun ini, perbandingan kasus dari tahun 2021 ke Tahun 2022 untuk Ops Sikat itu meningkat.

Untuk Laporan Polisi dari tahun 2021 berjumlah 7 Kasus naik menjadi 13 Kasus di Tahun 2022, kenaikan mencapai 85,71 Persen.

Jumlah tersangka dari tahun 2021 berjumlah 7 Kasus naik menjadi 13 Kasus di Tahun 2022. Kenaikannya mencapai 125 Persen.

Sementara pengungkapan Non Target Operasi (Non TO) dari tahun 2021 berjumlah 5 Kasus naik menjadi 11 Kasus di Tahun 2022. Kenaikannya mencapai 220 Persen.

Untuk pengungkapan Narkoba terdapat 4 Kasus Narkoba dengan barang bukti 1,6702 gram dan untuk pengungkapan perjudian sebanyak 2 kasus Judi Online dan jumlah tersangka 5 orang.

Sementara data kasus pengungkapan kasus selain kasus C3 sebanyak 4 kasus yang terdiri dari Kasus Persetubuhan, Percobaan Pemerkosaan, Penipuan dan Penggelapan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.