Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 1 Sep 2022 15:32 WITA ·

Rilis Hasil Ops Sikat 2022, Kasus di Sidrap Trendnya Naik


 Jajaran Polres Sidrap, dipimpin Kapolres AKBP Erwin Syah saat merilis pengungkapan kasus hasil ops sikat 2022, Kamis (1/9/2022). Perbesar

Jajaran Polres Sidrap, dipimpin Kapolres AKBP Erwin Syah saat merilis pengungkapan kasus hasil ops sikat 2022, Kamis (1/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Kepolisian Resort Sidrap memaparkan data pengungkapan Kasus Ops Sikat Tahun 2022, pertanggal 11-30 Agustus 2022 di Mapolres Sidrap, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (1/9/2022).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K di acara Press Release mengatakan jumlah Kasus Pencurian berjumlah 13 Kasus, yang terdiri dari 2 Kasus Curat, 1 Kasus Curanmor, 10 Kasus. Sementara jumlah tersangka 16 Orang.

Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan 14 Unit Handphone, R2 3 Unit dan Emas 50 gram.

Untuk pengungkapan Target Operasi (TO) telah terdapat 2 Kasus dengan ancaman pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan Maksimal 7 Tahun Penjara.

Sementara pengungkapan Non Target Operasi (Non TO) telah diungkap 11 Kasus terdiri dari 10 Kasus Curi Biasa dan 1 Kasus Curanmor dengan Ancaman Pasal 362 KUHPidana dan Maksimal Penjara 5 Tahun. 1 Kasus Curanmor.

AKBP Erwin Syah menambahkan untuk tahun ini, perbandingan kasus dari tahun 2021 ke Tahun 2022 untuk Ops Sikat itu meningkat.

Untuk Laporan Polisi dari tahun 2021 berjumlah 7 Kasus naik menjadi 13 Kasus di Tahun 2022, kenaikan mencapai 85,71 Persen.

Jumlah tersangka dari tahun 2021 berjumlah 7 Kasus naik menjadi 13 Kasus di Tahun 2022. Kenaikannya mencapai 125 Persen.

Sementara pengungkapan Non Target Operasi (Non TO) dari tahun 2021 berjumlah 5 Kasus naik menjadi 11 Kasus di Tahun 2022. Kenaikannya mencapai 220 Persen.

Untuk pengungkapan Narkoba terdapat 4 Kasus Narkoba dengan barang bukti 1,6702 gram dan untuk pengungkapan perjudian sebanyak 2 kasus Judi Online dan jumlah tersangka 5 orang.

Sementara data kasus pengungkapan kasus selain kasus C3 sebanyak 4 kasus yang terdiri dari Kasus Persetubuhan, Percobaan Pemerkosaan, Penipuan dan Penggelapan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.