Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 8 Sep 2022 08:12 WITA ·

Bripka J, Oknum Polisi yang Digerebek Bersama Selingkuhan Diproses Propam


 Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, saat ditemui membenarkan oknum Bripka JS telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Pinrang. Perbesar

Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, saat ditemui membenarkan oknum Bripka JS telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Pinrang.

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Brigadir Kepala Jusman atau JS, oknum anggota kepolisian Polres Pinrang yang digrebek berduaan di dalam kamar kos bersama perempuan Ernawati (ER) yang berstatus Istri orang, kini diproses oleh Propam Polres Pinrang.

Sebelumnya, Herman suami (ER) yang menggerebek istrinya bersama oknum anggota kepolisian Polres Pinrang itu melaporkan kasus perselingkuhan tersebut di propam Polres Pinrang, Rabu (7/9/2022).

Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, saat ditemui membenarkan kejadian tersebut. Dimana oknum anggota Kepolisian Polres Pinrang tersebut saat ini telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Pinrang.

“Yang bersangkutan sekarang proses Riksa propam Polres dan Polda. Intinya anggota melanggar aturan kita proses dengan tegas,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa, Rabu (7/9/2022).

Bahkan menurutnya, jika oknum anggota kepolisian Polres Pinrang itu terbukti melanggar kode etik, maka bisa saja diancam dengan Pemberentihan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Jika terbukti bisa dipecat itu, ancaman terberatnya bisa di PTDH yang bersangkutan. Makanya ini sementara proses kita dalami fakta dilapangan seperti apa,” tegas Roni.

Selain Bripka JS, Propam Polres Pinrang juga memanggil pihak perempuan inisial ER yang menjadi pasangan selingkuhan oknum anggota kepolisian Polres Pinrang tersebut.

“Bukan hanya Bripka J, semuanya dipanggil dan diperiksa termasuk suami wanita ER dan saksi saksi yang ada di TKP,” terang Roni.

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut terungkap disaat Herman suami wanita inisial (ER) selingkuhan oknum polisi (Bripka JS) itu mencurigai istrinya (ER) yang sulit untuk dihubungi. Dimana sebelumnya sang istri meminta izin untuk keluar kota dengan alasan ingin melakukan ziarah makam keluarga.

Saat ditemui, Herman menjelaska bahwa dari kecurigaan itulah dirinya mencari informasi keberadaan sang istri (ER).

“Betul ada informasi kalau istri saya sedang berada di sebuah koskosan bersama lelaki lain di Kelurahan Maccarawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang,” Ungkap Herman

Dari informasi tersebut Herman bersama keluarga lainnya mendatangi koskosan yang dimaksud. Alhasil Herman menemukan istrinya bersama selingkuhannya yang sedang tidur di kamar koskosan.

“Ipar saya menjelaskan kalau laki-laki itu merupakan mantan pacar istri saya dulu,” tutup Herman. (ac)

Artikel ini telah dibaca 349 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.