Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 24 Sep 2022 11:44 WITA ·

Polres Pinrang Gelar Press Realese Kasus Polisi Aniaya Emak-emak


 Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa memimpin konferensi pers perkembangan kasus penganiayaan oknum Polisi Aipda S, Sabtu (24/9/2022). Perbesar

Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa memimpin konferensi pers perkembangan kasus penganiayaan oknum Polisi Aipda S, Sabtu (24/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Kasus video viral penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum polisi inisial Aipda S terhadap wanita paruh baya dirilis Polres Pinrang. Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa memimpin konferensi pers perkembangan kasus penganiayaan oknum Polisi Aipda S, Sabtu (24/9/2022)

Di depan awak media, Roni menegaskan telah mengambil tindakan tegas kepada Aipda S. Dimana saat ini oknum polisi yang bertugas di Pospol Lanrisang, Polsek Mattiro Sompe itu masih menjalani masa tahanan.

“Setelah menjalani masa tahanan, Aipda S akan menjalani sidang disiplin,” ungkap Roni,

Mantan Kapolres Soppeng itu menyatakan perintah pimpinan tertinggi Polri agar tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar sehingga tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja dengan baik.

Roni menjelaskan kedua belah pihak telah berdamai. Korban mengaku tidak keberatan atas tindakan Apida S. Ditanya soal ancaman hukuman buat Aipda S. Ia belum bisa menyimpulkan

“Kita tunggu hasil sidang disiplin,” tegas Roni.
Sebelum mengakhiri, Roni menambahkan pihaknya telah memohon maaf kepada korban.

Kasus ini akan dijadikan introveksi diri. Dirinya mengingatkan kepada sesama anggota agar dapat saling mengingatkan satu sama lain. (ac)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WITA

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

PJ. Bupati Pinrang Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Pinrang

30 Desember 2024 - 18:31 WITA

Trending di Pinrang

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.