Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Ajatappareng · 24 Sep 2022 11:44 WITA ·

Polres Pinrang Gelar Press Realese Kasus Polisi Aniaya Emak-emak


 Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa memimpin konferensi pers perkembangan kasus penganiayaan oknum Polisi Aipda S, Sabtu (24/9/2022). Perbesar

Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa memimpin konferensi pers perkembangan kasus penganiayaan oknum Polisi Aipda S, Sabtu (24/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Kasus video viral penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum polisi inisial Aipda S terhadap wanita paruh baya dirilis Polres Pinrang. Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa memimpin konferensi pers perkembangan kasus penganiayaan oknum Polisi Aipda S, Sabtu (24/9/2022)

Di depan awak media, Roni menegaskan telah mengambil tindakan tegas kepada Aipda S. Dimana saat ini oknum polisi yang bertugas di Pospol Lanrisang, Polsek Mattiro Sompe itu masih menjalani masa tahanan.

“Setelah menjalani masa tahanan, Aipda S akan menjalani sidang disiplin,” ungkap Roni,

Mantan Kapolres Soppeng itu menyatakan perintah pimpinan tertinggi Polri agar tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar sehingga tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja dengan baik.

Roni menjelaskan kedua belah pihak telah berdamai. Korban mengaku tidak keberatan atas tindakan Apida S. Ditanya soal ancaman hukuman buat Aipda S. Ia belum bisa menyimpulkan

“Kita tunggu hasil sidang disiplin,” tegas Roni.
Sebelum mengakhiri, Roni menambahkan pihaknya telah memohon maaf kepada korban.

Kasus ini akan dijadikan introveksi diri. Dirinya mengingatkan kepada sesama anggota agar dapat saling mengingatkan satu sama lain. (ac)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

PJ Bupati Pinrang Terima Kunjungan Sekjen Holtikultura Kementan

13 Mei 2024 - 20:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.