Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Advertorial · 28 Sep 2022 19:49 WITA ·

Hj Hasnah Syam Bawa Tim Audit Kasus Stunting ke Barru


 Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru Perbesar

Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru

AJATAPPARENG. ONLINE, SIDRAP — Pendampingan Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru berjalan lancar.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hj Hasnah Syam, salah satu prioritas rencana aksi nasional percepatan stunting adalah audit kasus stunting yang dilakukan melalui beberapa penurunan tahapan selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Dimulai pengantin (catin), pus (pasangan usia subur), ibu hamil, ibu pascapersalinan anak bawah dua tahun.

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk calon dan mencari penyebab terjadinya kasus stunting di setiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

“Audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu,” katanya.

Sesuai dengan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, audit kasus stunting memiliki tujuan.

Tujuan yang diharapkan dengan adanya audit kasus stunting ini adalah Melakukan identifikasi kasus stunting terhadap sumber data yang tersedia, Melakukan seleksi kasus stunting melalui pengisian kertas kerja audit

Identifikasi resiko pada audit kasus stunting adalah menemukan atau mengetahui resiko resiko potensi penyebab langsung (asupan tidak  adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadi stunting pada calon pengantin, ibu hamil.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala perwakilan BKKBN yang diwakili oleh koordinator Latban, Ahmad Harun, S.Sos, Direktur RSU Lapatarai Kab.Barru, Kadis PMD PPKB P3A, Kadis Kesehatan Kepala Bappeda.

Selain itu hadir juga Para camat se Kabupaten Barru, Para Kepala Puskesmas se Kab. Barru, Para Dokter PKM, Tim Koordinator Penyakit dan KB, Perwakilan TPK dan Satgas PPS. (dck)

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.