Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 21 Okt 2022 18:21 WITA ·

Berpolemik, DPRD Minta Tahapan Pemilihan Kades di Talumae Dihentikan Sementara


 Berpolemik, DPRD Minta Tahapan Pemilihan Kades di Talumae Dihentikan Sementara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Berdasarkan hasil rapat antara Tokoh Masyarakat Talumae bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten, Proses pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Talumae diberhentikan sementara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H Ruslan dalam rapat pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Komisi II Kantor DPRD Sidrap, Jumat (21/10/2022).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten sidrap, H Ruslan mengatakan proses pemilihan Kades Di Talumae Berhentikan Sementara karena pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap akan melakukan rapat Evaluasi minggu depan.

Dalam Rapat Evaluasi ini akan undangan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, Camat, Kepala Dusun dan BPD Desa Talumae untuk membicarakan terkait dugaan kecurangan Proses Pemilihan PAW Kepala Desa Talumae.

“Rapat ini Evaluasi ini akan diselenggarakan Hari Senin mendatang dengan menghadirkan instansi terkait,” kata H Ruslan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang berpotensi dan memperkeruh suasana di Desa Talumae.

Mudah-mudahan rapat evaluasi ini antara Anggota DPRD dan Pihak Pemerintah Kabupaten Sidrap bisa menghadiri rapat evaluasi tersebut agar proses Pemilihan PAW berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. (asp)

Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Gasebo Hilang di Rujab Bupati Sidrap: Kinerja Satpol PP Jadi Sorotan

30 Desember 2024 - 11:50 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Serahkan Bantuan untuk Pengangkut Sampah Pasar Sentral Pangkajene

28 Desember 2024 - 16:02 WITA

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.