Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Eksklusif · 26 Okt 2022 14:53 WITA ·

Gara-gara Upah Kerja, Lelaki ini Nekat Parangi Tiga Orang di Rappang


 Gara-gara Upah Kerja, Lelaki ini Nekat Parangi Tiga Orang di Rappang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Warga jalan Pramuka, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, digegerkan dengan kasus pemarangan terhadap tiga orang perempuan yang dilakukan lelaki Hamzah (25), Rabu (26/10/2022) sekira pukul 10.00 Wita.

Pelaku dan ketiga korban pemarangan itu, merupakan warga jalan Pramuka, Kelurahan Laebata,Kecamatan Panca Rijang, Sidrap,Sulsel.

Demikian disampaikan Kapolsek Urban Panca Rijang, KOMPOL Andi Mahdin yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (26/10/2022) sepulang dari lokasi kejadian.

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika lelaki Hamzah mendatangi rumah perempuan P Hj Darlina dengam maksud meminta sisa upah kerja atas pengerjaan rumah korban.

Akan tetapi, sambung Kapolsek Mahdin, permintaan pelaku tersebut ditolak oleh korban,karena merasa upah kerja yang telah diambil sebelumnya sudah lebih dari yang seharusnya.

Merasa kecewa dengan pernyataan korban, pelaku pulang kerumahnya untuk mengambil senjata tajam berupa parang panjang dan kembali mendatangi rumah korban.

Sesampai di rumah korban, pelaku langsung memarangi perempuan Darpina (21), selanjutnya pelaku juga memarangi perempuan P Hj Darlina serta perempuan Nurdamang (60).

Kapolsek Mahdin bersama sejumlah personel Polsek yang menerima informasi warga,langsung kelokasi dan mengamankan pelaku serta mengevakuasi ketiga korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit Arifin Nu’mang Rappang, Sidrap.

Ketiga korban sementara dirawat secara intensif di RS Arnum Rappang, sementara pelaku yang juga luka akibat diamuk massa, di rawat di Puskemas Rappang, di Lautang Salo, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, dengan pengawalan ketat aparat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 622 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.