Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 29 Nov 2022 13:35 WITA ·

Pendaftaran PPK Pemilu 2022 Ditutup Hari Ini


 Pendaftaran PPK Pemilu 2022 Ditutup Hari Ini Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Berdasarkan jadwal, proses pendaftaran petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024, akan berakhir hari ini, Selasa, (29/11/2022).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Syamsudin, MS melalui Komisioner Ketua Bidang Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muh Akhwan Ali, Selasa (29/11/2022).

Menurut Ahwan Ali, pendaftaran Badan AD-HOC pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya, sebab saat ini, pendaftar diharuskan terlebih dahulu melakukan pendaftaran menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Bagi pelamar mandiri untuk batas aktivasi akun atau membuat akun dan mengisi biodata di SIAKBA sampai pukul 16.00 Wita

Sementara bagi pelamar yang sudah aktivasi tetap bisa mengupload dokumen persyaratan sampai pukul 23.59 waktu setempat malam ini.

Ahwan Ali juga meminta bagi pelamar yang menemui masalah, khususnya terkait aplikasi SIAKBA, untuk tidak perlu khawatir, sebab tim KPU akan siap membantu kendala yang dihadapi para calon pelamar.

“Para pelamar yang menemui kendala, silahkan datang ke Kantor KPU Sidrap, ada petugas kami yang siap membantu,” tutup Ahwan Ali.

KPU Sidrap telah mengumumkan proses pendaftaran Badan Ad-hoc khususnya untuk PPK telah dibuka sejak 20 November 2022 lalu dan berakhir 29 November 2022 hari ini. (asp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.