AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap meggelar kegiatan Seminar Sehari Perempuan dan Partisipasi Politik pada Pemilu Tahun 2024 di Ballroom Al Goni hotel Grand Sidny, Jumat, (23/12/2022)
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Serta Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Pemungutan Suara DPRD Kabupaten dan Provinsi secara serentak Tahun 2024 dan Peraturan KPU Nomor 9 Tentang Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.
Untuk itu kata Syamsuddin KPU Sidrap menggelar Seminar Sehari tentang Perempuan dan Partisipasi Politik Pemilu 2024.
Sementaran Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan Provinsi Sulawesi Selatan, Aflina Mustafainah mengatakan keterlibatan perempuan dalam semua bidang perlu dilibatkan tanpa adanya intervensi dari siapapun.
Emansipasi perempuan sangat perlu dalam pembangunan bangsa terutama dalam mengawal pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Penting sekali melihat fenomena yang ada sehingga berpolitik itu untuk perempuan khususnya harus bisa ikut serta sehingga secara tidak langsung perempuan sudah menjadi bagian dari suksesnya Pemilu 2024 mendatang,” kata Aflina
Hadir dalam acara ini, Ketua dan anggota Bhayangkari cabang Sidrap, Ketua dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1420/Sidrap,Ketua dan anggota Korps HMI Wati Sidrap.
Hadir juga Ketua dan anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ketua dan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Ketua dan anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Ketua dan anggota KPU Sidrap, Beberapa dari media Sidrap serta tamu undangan lainnya (asp)