AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bersama Aparat Penegak Hukum di Aula KPU Sidrap.
Selain rapat koordinasi juga dirangkaikan Sosialisasi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Sidrap.
Kehidupan ini dipandu langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidrap, Aco Ilham didampingi oleh Ketua KPU Sidrap bersama Ketua Bidang Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muh Akhwan Ali dan Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidrap, Saharuddin.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng saat mengatakan, rapat koordinasi dan sosialisasi JDIH
agar pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Kegiatan ini juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat dalam rangka menyongsong pemilu tahun 2024 mendatang.
Dalam kegiatan ini pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap dan Kepolisian Polres Sidrap akan menjelaskan hukum dan pelanggaran, penanganan perkara, Asas Hukum Pidana, Asas Tindak Pidana. (asp)