Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 4 Mei 2023 21:56 WITA ·

Pemkab Enrekang Terima Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3


 Pemkab Enrekang Terima Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali mendapatkan prestasi membanggakan yaitu sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan sertifikasi dilakukan pada acara Rakor Peningkatan Maturitas SPIP menuju Level 3 oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulsel Rizal Suhaili kepada Sekretaris Daerah Kab. Enrekang H. Baba didampingi Inspektur Daerah yang bertempat di Rujab Bupati Enrekang, (Kamis, 04/05/2023).

Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhalli mengatakan SPIP menuju Level 3 dan APIP level 3  artinya inspektorat telah mampu menjalankan pengendalian internal.

“SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) adalah proses yg integral pada tindakan yang dilakukan  secara terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yg efisien dan efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketatan peraturan perundangan”.

Sedangkan Sekda H. Baba menyampaikan dengan penghargaan Kapabilitas APIP level 3 ini menjadi bukti kemampuan dan kapabilitas Inspektorat dalam melakukan pengawasan secara internal.

“Level 3 artinya kemampuan APIP telah sanggup melakukan penilaian tentang efesiensi, efektivitas, ekonomisnya suatu kegiatan serta konsultasi tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal,” ucapnya.

Lanjut Sekda Enrekang itu berharap melalui capaian ini sebagai bentuk wujud nyata dalam melakukan penguatan-penguatan terhadap kegiatan pengawasan di Enrekang.

“Saya berharap melalui Prestasi ini dapat mendorong Inspektorat Enrekang untuk meningkatkan kapabilitas dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk dapat lebih ditingkatkan lagi”pangkasnya.

Penyerahan Sertifikat Kapabilitas APIP level 3 disaksikan langsung oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan seluruh camat se-Kabupaten Enrekang. (sp)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.