AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tipikor Polres Sidrap bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Sidrap Melakukan Monitoring dan evaluasi terkait penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD dan Dana Desa (DD) serta Badan usaha milik desa (Bumdes) Tahun Anggaran 2023,
Dalam rangka tertib administrasi, Kamis, 7 September 2023 tim Monitoring dan evaluasi Mendatangi tiga desa yakni Desa Betao, Desa Kalempang kecamatan Pitu Riawa dan Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue.
Hadir di Tim Monitoring dan evaluasi dari Tipikor dan Inspektorat Sidrap di antaranya IPDA Dendi IPDA Dendi Eriyan S.Tr.K, Aipda Budiman, Aipda Saidi, Bripka Mustafa , Briptu Alfadin , Darmawansyah, Darma Setiawan, Ronny Setiawan.,Wahyuddin
Kegiatan monitoring dan evaluasi Bertujuan untuk mengetahui Perkembangan Pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDES, serta Penyelenggaraan pemerintahan Perencanaan dan pelaksanaan serta Pelaporan kegiatan di desa,
Darma Setiawan, Auditor Inspektorat Sidrap Mengatakan kegiatan yang kami laksanakan ini akan menjadi bahan evaluasi, administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan termasuk Pekerjaan fisik yang ada di desa. Serta Materi monev terkait pengerjaan administrasi pembangunan di desa sesuai Rencana pembangunan jangka menengah desa, (RPJMD)
Terpisah, Kanit Tipikor Polres Sidrap IPDA Dendi Eriyan S.Tr.K mengatakan kegiatan ini kami laksanakan sesuai Petunjuk Perintah Bareskrim Polri tentang Pengawasan dan Pendampingan Pengelolaan Anggaran Desa,
Kepala Desa Salobukkang Sauli menyambut baik kedatangan tim monitoring dan evaluasi di desanya, turut hadir dalam kegiatan ini, Abdul Halik Tenaga Ahli (P3MD) Sulaeman dan Deliyamin Pendamping Desa kecamatan Dua Pitue, serta Pengelola Bumdes,
Terpisah Kepala Desa Betao Alimuddin Mengatakan sangat merespon Baik dan mendukung kegiatan Monev ini yang bertujuan untuk pekerjaan atau berkegiatan dalam pengelolaan dana desa yang lebih baik lagi kedepannya. (Bro)