Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 21 Des 2023 10:46 WITA ·

Polres Sidrap Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan


 Polres Sidrap Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) dan petasan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 dari berbagai tempat.

Miras tersebut terdiri dari 24 botol merk Prost, 12 Angker, 12 Wishky Karate, 17 Anggur Merah, 2 Lapvor, 4 botol angker, 23Fried Ship, 27 Singa Raja.

Kemudian 1 botol merk Api, 1 Guinnes, 3 Layor, 5 Bir Bintang, 4 Anggur Hitam, 1 Anggur Cap Tua, 1 dos Bir Bintang, 1 dos Anggur Putih, dan 150 liter Ballo.

Ratusan botol miras dan kembang api yang diamankan langsung di musnahkan di halaman Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, No 1 Pangkajene, Maritengngae, Kamis, (21/12/2023).

Miras dan kembang api dimusnahkan dengan cara digilas dengan grader.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan bahwa ratusan botol miras dan petasan disita dari berbagai lokasi dengan 13 tersangka.

“Tersangka terancam pasal 300 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara JO Perda Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Larangan Peredaran Miras,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.