Menu

Mode Gelap
Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar

Eksklusif · 28 Mei 2024 15:47 WITA ·

Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba


 Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba Polres Sidrap, IPDA Amdaryono Saputra, SH, tampil sebagai pembicara di acara penyuluhan hukum tentang narkoba di Aula Kantor Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, hari ini, Selasa, 28 Mei 2024.

Acara penyuluhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Camat Maritengngae sekaligus Pj. Kades Sereang, Andi Surya Praja Hadiningrat, SH., M.Si, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Camat Maritengngae mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Satnarkoba Polres Sidrap dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat Sereang, khususnya generasi muda, dapat teredukasi dan terhindar dari jeratan narkoba yang merusak”, ujar Camat Maritengngae.

Sementara, IPDA Amdaryono Saputra dalam penyampaiannya menegaskan urgensi penegakan hukum terkait narkoba, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan landasan yang kuat untuk pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang merugikan.

“Dalam Undang-Undang tersebut, sanksi yang dikenakan kepada pelaku narkoba termasuk pidana penjara, denda, rehabilitasi, bahkan hukuman mati”, jelas IPDA Amdaryono.

Lebih lanjut, IPDA Amdaryono menekankan peran penting masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak untuk mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan baik secara psikologis maupun ekonomis akibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan mendampingi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba, sehingga mereka dapat lebih produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat Sidrap”, tambahnya.

Dengan semangat pencegahan dan edukasi tersebut, katanya, Satnarkoba Polres Sidrap terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

“Ini yang paling penting saya harus sampaikan, bahwa Narkoba itu bisa dihindari, bisa dicegah dan saya yakin, masyarakat Sidrap lebih produktif tanpa Narkoba,” ujarnya (asp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat dan Tokoh Sidrap Bersatu, Doakan Syaqira Tembus Final DA7

17 September 2025 - 22:15 WITA

Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup

17 September 2025 - 15:39 WITA

SDN 4 Arawa Melaju ke Final Nasional, Bupati Sidrap Berikan Hadiah Khusus

17 September 2025 - 15:06 WITA

Disaksikan Wabup Nurkanaah, 35 Peserta Sekolah Lansia Fella Diwisuda

17 September 2025 - 14:50 WITA

Wabup Nurkanaah Ingatkan Kedisiplinan ASN dalam Upacara Integritas

17 September 2025 - 12:32 WITA

DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat”

17 September 2025 - 12:10 WITA

Trending di Ajatappareng