Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Eksklusif · 28 Mei 2024 15:47 WITA ·

Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba


 Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba Polres Sidrap, IPDA Amdaryono Saputra, SH, tampil sebagai pembicara di acara penyuluhan hukum tentang narkoba di Aula Kantor Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, hari ini, Selasa, 28 Mei 2024.

Acara penyuluhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Camat Maritengngae sekaligus Pj. Kades Sereang, Andi Surya Praja Hadiningrat, SH., M.Si, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Camat Maritengngae mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Satnarkoba Polres Sidrap dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat Sereang, khususnya generasi muda, dapat teredukasi dan terhindar dari jeratan narkoba yang merusak”, ujar Camat Maritengngae.

Sementara, IPDA Amdaryono Saputra dalam penyampaiannya menegaskan urgensi penegakan hukum terkait narkoba, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan landasan yang kuat untuk pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang merugikan.

“Dalam Undang-Undang tersebut, sanksi yang dikenakan kepada pelaku narkoba termasuk pidana penjara, denda, rehabilitasi, bahkan hukuman mati”, jelas IPDA Amdaryono.

Lebih lanjut, IPDA Amdaryono menekankan peran penting masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak untuk mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan baik secara psikologis maupun ekonomis akibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan mendampingi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba, sehingga mereka dapat lebih produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat Sidrap”, tambahnya.

Dengan semangat pencegahan dan edukasi tersebut, katanya, Satnarkoba Polres Sidrap terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

“Ini yang paling penting saya harus sampaikan, bahwa Narkoba itu bisa dihindari, bisa dicegah dan saya yakin, masyarakat Sidrap lebih produktif tanpa Narkoba,” ujarnya (asp)

Visited 21 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.