Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 24 Nov 2024 16:35 WITA ·

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas


 Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap, 27 November 2024, Tim Hukum paslon no urut 2, H Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah, meminta agar masyarakat ikut mengawasi adanya dugaan intimidasi dan kecurangan yang berpotensi terjadi.

Menurut Kuasa Hukum Paslon SAR KANAAH, Muchlis Mustafa SH, ajakan untuk melawan segala bentuk tindakan intimidasi, baik terhadap masyarakat, ASN, yang maupun yang dilakukan oleh ASN dan aparat penegakan hukum, merupakan bentuk upaya untuk menciptakan pilkada yang berintegritas.

Muchlis didampingi Andi Hindi Tongkeng kepada media, Minggu (24/11/225) mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Satgas Anti Politik Uang, serta posko-posko pengaduan di tingkat desa/kelurahan.

“Yah, ini kami lakukam sebagai bentuk upaya kami menciptakan Pilkada Sidrap yang damai dan berintegritas. Jauh dari cara-cara kotor atau menghalalkan segala cara,” ujarnya.

Muchlis juga berharap proses pencoblosan pada Rabu (27/11) bisa berjalan dengan baik dan tertib. Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi bagi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita juga melihat bahwa jelas peraturannya bahwa hak pilih itu harus dihormati. Dan mereka diberi kesempatan mendaftar sampai pukul 13.00 WITA. Dan harus diselesaikan sampai mereka menyelesaikan hak pilihnya,” Tegasnya.

Dengan adanya Posko Aduan Intimidasi serta Satgas Anti Politik Uang, Muchlis berharap masyarakat Sidrap bisa ikuy berperan mengawasi segala bentuk dugaan kecurangan, terutama yang melibatkan ASN, aparat hukum hingga penyelenggara. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif: Wisuda Awal Pengabdian, 553 Alumni UMS Rappang Siap Berkontribusi

13 Desember 2025 - 13:50 WITA

Bupati Syaharuddin Apresiasi Semangat Kades Sidrap di Jambore Provinsi 2025

12 Desember 2025 - 20:49 WITA

Diduga Usai Berhubungan Badan, Pria Asal Rappang Meninggal di Kamar Kost

12 Desember 2025 - 16:42 WITA

Tiga Petenis Muda Sidrap Sabet Gelar di Kejuaraan Nasional Tenis Makassar

12 Desember 2025 - 15:42 WITA

Enam Pejabat Eselon II Dilantik, Pemkab Sidrap Tekankan Profesionalitas dan Integritas

12 Desember 2025 - 12:01 WITA

Wabup Nurkanaah Tinjau Skrining Dini Kanker Serviks di Kadidi dan Mario

11 Desember 2025 - 23:09 WITA

Trending di Event