Menu

Mode Gelap
Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik

Kriminal · 5 Des 2024 22:00 WITA ·

Dukung Pemberantasan Narkoba, Polres Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti


 Dukung Pemberantasan Narkoba, Polres Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, yang dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Kamis (5/12/2024).

Dalam sambutannya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian bersama instansi terkait.

“Penindakan hukum yang tegas termasuk penyitaan barang bukti ini adalah langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung upaya penegakan hukum ini dan mengingatkan agar keberhasilan ini tidak menjadikan pihak terkait lengah.

“Mengingat tantangan pemberantasan narkotika masih terus berlanjut,” ujarnya

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 10 sachet sedang berisi narkotika golongan I jenis Shabu Berat ± 484,8 gram , Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.

Adapun barang bukti tersebut terkait kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, yakni IR dan RR. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan barang bukti Nafkotika tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polres Pinrang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.Ik, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Khaerunnisa, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang Syahrul Efendi DM, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Selain itu, turut hadir pula Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Fitri Mattika, S.Tr.K., M.H., Kasiwas Polres Pinrang IPTU H. Ahmad, S.Sos., rekan media, dan para undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selalu Buka Ruang Dialog, Wabup Pinrang Diapresiasi Warga

18 September 2025 - 19:40 WITA

Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Dinamika Sosial Masyarakat

11 September 2025 - 14:39 WITA

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Kerusuhan Demo Makassar

11 September 2025 - 07:35 WITA

Pemuda Muhammadiyah dan Polres Pinrang Gelar Tabligh Akbar dan Doa Bersama untuk Negeri

4 September 2025 - 22:31 WITA

DPRD Pinrang dan Pemda Gelar RDP Bahas Penyesuaian Tarif PBB-P2

3 September 2025 - 18:57 WITA

Pemkab Pinrang Imbau Sekolah dan Kampus Gelar Pembelajaran Daring 1–4 September

1 September 2025 - 10:49 WITA

Trending di Ajatappareng