Menu

Mode Gelap
Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme

Kriminal · 20 Des 2024 14:27 WITA ·

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu


 Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Unit Intel Kodim 1419 /Enrekang ringkus S Alias Emang (40), warga Ling Keppe, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang yang menjadi terduga pemakai dan Bandar Narkoba jenis sabu – sabu, Kamis (19/12/2024).

Letkol Inf Augustiar Adinegoro, S. Hub. Int dalam menjelaskan kepada awak media bahwa awal penangkapan terhadap pelaku inisial S, menindak lanjuti laporan Dan unit Intel saat pengecoran pembagunan tempat wudhu Masjid Kodim 1419/Erk yang melibatkan masyarakat sebanyak 13 orang yang dipimpin Bati Intel Dim 1419/Erk selaku panitia masjid, namun dalam kegiatan tersebut melihat kecurigaan 1 orang Masyarakat yang sempat barangnya terjatuh yang dianalisa bahwa barang tersebut barang berupa bungkusan sabu-sabu.

“Menindak lanjuti hal tersebut saya perintahkan unit intel untuk melaksanakan penyelidikan
Sekiyar Pukul 12.40 Wita tersangka ditangkap saat hendak mencari makan di Pertigaan Jl. Industri Kel. Juppandang Kec. Enrekang Kab. Enrekang, yang dipimpin Danpok Bansus Unit Intel Dim 1419/Erk bersama 5 orang dan ditemukan barang bukti berupa 12 paket sabu-sabu siap edar”. Ungkap Dandim

“Pengeledahan di lanjutakan kerumah tersangaka barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, 5 saset sedang yang berisikan beberapa pipet dan saset kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20,16 gram, pil koplo 1/2 tablet, 1 alat penghisap sabu (Bong) kaca pireks, 8 buah pipet plastic berwarna ungu yang masih utuh, 1 buah korek api, 1 unit motor honda scoopy (Dp 2709 NQ) beserta kuncinya, 1 buah hp redmi,

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya kami serahkan ke polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut”.

Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Augustiar Adinegoro. S. Hub. Int menambahkan “kami Kodim 1419/Enrekang akan terus bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberantasa peredaran barang terlarang (Narkoba) jelang Natal dan Tahun Baru khususnya di wilayah Kab. Enrekang.(Aci)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maulid Akbar Polewali-Teteaji Jadi Bukti Harmoni dan Swadaya Warga Sidrap

19 Oktober 2025 - 12:10 WITA

Bupati Syaharuddin Penuhi Janji, Kucurkan Rp50 Juta untuk Basket Sidrap

19 Oktober 2025 - 11:05 WITA

Soal Penembakan Mobil di Lainungan, BNNP Sulsel Buru Pengedar Pil Ekstasi Lintas Kabupaten

18 Oktober 2025 - 17:13 WITA

Hujan Peluru di Sidrap: Diduga Oknum BNNP Sulsel, Barang Bukti Narkoba Tak Ditemukan

17 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat

17 Oktober 2025 - 18:58 WITA

Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih

17 Oktober 2025 - 17:50 WITA

Trending di Ajatappareng