Menu

Mode Gelap
Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Andi Kaimal Tegaskan HGU tetap Lahan Negara, Tak Boleh ada Transaksi Jual Beli Satlantas Sapa Kurir Paket 35, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas IPTU Jamaluddin Jabat Kapolsek Watang Pulu

Ajatappareng · 13 Jun 2025 08:03 WITA ·

Polres Pinrang Musnahkan 1.297 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025


 Polres Pinrang Musnahkan 1.297 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Mapolres Pinrang dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, dalam keterangannya menyebutkan bahwa sebanyak 1.297 botol miras disita dari sejumlah kios dan tempat hiburan malam (THM) yang tidak memiliki izin resmi.

“Ditemukan 1.297 botol miras tanpa izin, dijual secara ilegal di kios-kios dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin operasional,” ungkap AKBP Edy Sabhara kepada awak media, Jumat (13/6).

Ia menegaskan bahwa Polres Pinrang akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan rutin melakukan operasi dan menertibkan peredaran minuman keras, terutama yang dijual tanpa izin,” tegasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat sebagai simbol komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Pinrang.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Aktivitas Tambang Galian C di Watang Pulu Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

30 Juli 2025 - 15:01 WITA

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria

30 Juli 2025 - 14:42 WITA

Polres Sidrap Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

30 Juli 2025 - 12:20 WITA

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Terbitkan Buku “Desa Mandiri” dari Hasil PKM MBKM

29 Juli 2025 - 22:57 WITA

Lulus Tanpa Skripsi, Dua Mahasiswa Agroteknologi Tempuh Jalur Artikel Ilmiah Sinta 3

29 Juli 2025 - 22:49 WITA

Trending di Fokus