Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Ajatappareng · 21 Agu 2025 13:25 WITA ·

Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu


 Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Lampu lalu lintas di simpang empat Jalan Poros Rappang–Pangkajene, tepatnya di Kelurahan Maccorowalie, Watang Salo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, sempat mengalami kerusakan. Kondisi tersebut cukup mengganggu arus kendaraan di jalur utama tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidrap langsung menurunkan tim teknis pada Kamis (21/08/2025) untuk melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kerusakan tersebut. Ia menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa komponen lampu merah mengalami gangguan sehingga mengakibatkan sistem tidak berfungsi.

“Tim kami sudah melakukan perbaikan mesin sekaligus mengganti beberapa komponen yang rusak. Di antaranya display pengaturan lampu, IC, dan timer yang memang sudah tidak bekerja normal,” ujar Andi Bahari.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial Sidrap itu menambahkan, setelah proses perbaikan dan penggantian komponen selesai, lampu merah kini sudah kembali menyala dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Alhamdulillah, setelah perbaikan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di lokasi tersebut sudah kembali berfungsi dengan baik. Semoga dapat membantu kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Bahari juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia menilai, meskipun lampu lalu lintas telah berfungsi, masih ada sebagian pengguna jalan yang belum tertib dalam mematuhi APILL.

“Kami berharap dengan berfungsinya kembali lampu merah ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain,” pungkasnya. (adv)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar Kembali Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik

6 Oktober 2025 - 12:21 WITA

Lewat Kangen Gathering, Warga Sidrap Diajak Hidup Sehat dan Sejahtera

5 Oktober 2025 - 19:23 WITA

ISNU Sidrap Gelar Seminar Nasional Tekankan Pentingnya Kurikulum Berbasis Cinta

5 Oktober 2025 - 13:16 WITA

Patroli Blue Light Polsek Panca Lautang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Malam Hari

5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Ketua SMSI Sidrap Kecam Oknum Wartawan Abal-Abal yang Ancam Lembaga di Daerah

4 Oktober 2025 - 23:12 WITA

Ketua JMSI Sidrap, Meminta-minta itu Bukan Perilaku Wartawan

4 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Trending di Fokus