PAREPARE– Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 memicu polemik, dan keresahan dari para peserta yang telah lulus seleksi.
Terlebih dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024 dan Surat Kepala BKN Nomor: 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B-M perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025.
Apalagi, calon PPPK Parepare yang dinyatakan lulus seleksi tahap 1 jumlahnya mencapai 1.132 orang yang sudah siap digaji pada bulan Juli 20245 Bahkan telah dalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar lebih untuk gaji seribuan PPPK lingkup Pemkot Parepare.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir menegaskan pihaknya akan ke Jakarta untuk melakukan konsulutasi dengan Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB terkait penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2924.
“Komisi I DPRD Parepare akan melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB sekaitan dengan surat Menpan-RB tentang tindaklanjut jadwal pengangkatan CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT pada tanggal 1 Maret 2026,” ungkap legislator Gerindra ini di Gedung DPRD Parepare, Senin, 10 Maret 2025.
Dirinya banyak menerima asirasi terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 di Parepare.
Padahal sebelumnya, telah direncanakan pengangkatan secepatnya di awal tahun 2025.
“Atas dasar aduan dari beberapa CPNS dan PPPK Parepare. Maka, kita tindak lanjuti. Kita di DPRD akan mengawal nasib mereka. Belum lagi, ada beberapa dari mereka yang CPNS sudah dinyatakan lulus sehingga harus resign dari tempatnya bekerja. Dengan penundaan ini, tentu menambah beban mereka,” kata Kamaluddin Kadir.
Dia pun menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun 2024 untuk Kota Parepare itu sudah siap. Termasuk, siap dalam dukungan anggaran pengajian ribuan PPPK yang telah lulus untuk seleksi tahap 1 yang TMT pada 1 Juli 2025.
“Karena Parepare, kami anggap sudah siap, terutama soal anggaran penggajiannya untuk tahun ini kepada ribuan PPPK dengan jumlah anggaran Rp 28,7 miliar yang rencananya akan di mulai tahun 2025 ini, khususnya ada bulan Juli ini. Sementara ditunda ke 1 Maret 2026,” jelas Kamaluddin Kadir.
Dia juga menjelaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK perlu pembagian klaster. Daerah yang sudah siap anggarannya seperti Parepare sudah bisa diangkat. Sementara daerah yang belum siap anggarannya bisa Maret 2026 mendatang.

















