AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Konsisten untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun demokrasi, Bawaslu Sidrap kembali menggandeng kalangan pelajar dan mahasiswa.
Itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengawasan partisipatif antara Bawaslu dengan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) cabang Sidrap di kantor Bawaslu Sidrap, Kamis (5/3/2026).
Menurut Ketua Cabang PMII Sidrap, Erwin, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda sejak dini, sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi di Bumi Nene Mallomo.
“Kedepannya kader PMII menjadi mitra terdepan dalam membantu Bawaslu pada pengawasan partisipatif, dan aktif melaksanakan pendidikan demokrasi sehingga pengurus PMII melek Demokrasi,” tukasnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu Sidrap memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan politik yang sehat dan berintegritas, yang melibatkan PMII.
“Kami menyambut baik MoU ini. Harapan kami, teman-teman di PMII Sidrap dapat memperoleh pendidikan politik, terutama agar mereka bisa terlibat aktif dalam menjaga demokrasi di Bumi Nene Mallomo,” ujarnya.
Asma berharap bahwa kerja sama ini tidak berhenti sebatas seremoni penandatanganan dokumen semata. Menurutnya, implementasi nyata di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengawasan partisipatif.
Sebab, kata dia, pembekalan pengetahuan terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga integritas proses demokrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun kesadaran kolektif generasi muda. (sp)











