Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 22 Des 2017 15:02 WITA ·

Wow, Gaji Guru Honorer Bakal Naik


 Wow, Gaji Guru Honorer Bakal Naik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kabar baik menghampiri kalangan Guru Honorer Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan.Pasalnya, setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Selatan, Pemprov menjanjikan ada peningkatan gaji.

Kabarnya, usulan kenaikan gaji guru honorer Provinsi ini, sudah melalui persetujuan Anggota DPRD tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif di sela-sela acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diselenggarakan Aula Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kabupaten Sidrap, Jumat (22/12/2017).

Menurutnya, targat kenaikan gaji bagi Guru honer SMA dan SMK sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu, 2,5 Juta, memang telah tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 tahun 2016.

“Kenaikan gaji guru honorer ini  berlaku untuk semua Tenaga Honorer yang telah mendapat SK Gubernur,” beber Syaharuddin.

Syaharuddin menjelaskan, dalam Sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dilaksanakan karena perda ini merupakan pengganti perda pendidikan gratis.

Perda nomor 2 tahun 2016 ini, salah satunya mengatur peralihan SMA dan SMK ke provinsi. Perda ini disosialisasikan kepada guru SMA dan SMK dengan tujuan ingin mengecek kebijakan dan keputusan yang telah diketuk sebagai perda.

“Kita masih ingin mengecek, apakah perda ini bermanfaat dan dimana letak kekeliruannya jika ada,” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, banyak argument-argument dari guru tenaga honorer yang muncul.

Maka dari itu, kata dia, argument ini akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk dicarikan solusi agar pemerataan pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru honorer, penguatan sarana dan prasarana serta peningkatan kompentensi guru dapat berjalan dengan baik. Nah, salah satu upaya peningkatan kesejahteraan itu, adalah dengan berencana menaikkan gaji guru honorer tersebut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.