AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan menggelar rapat koordinasi pengelolaan dana desa, beserta kepala desa se Sidrap, Rabu (27/12/2017) di Aula SKPD Sidrap, Kecamatan Watang Pulu.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakata Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Sidrap, Patahangi Nurdin, Inspektorat Sidrap, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas se-Sidrap.
Kapolres Ade Indrawan mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemendagri, beserta Polri.
“Tujuannya agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, dan mencegah adanya aparat desa yang terlilit masalah hukum. Intinya kami ingin mengajak bersama-sama mengawasi pengelolaan dana desa,” kata Ade Indrawan.
Sementara itu, Sekda Sidrap Sudirman Bungi mengapresiasi rapat koordinasi antara kepolisian dan pemerintah desa tersebut.
“Ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Apalagi dana yang kelola lumayan banyak, dan sangat rawan menimbulkan masalah hukum jika tidak dikelola dengan baik,” ungkap Sudirman. (asp/ajp)