Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 5 Jan 2018 20:13 WITA ·

Panwas Sidrap Kembali Buka Penerimaan PPL


 Panwas Sidrap Kembali Buka Penerimaan PPL Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) Maritengngae, Kabupaten Sidrap, kembali membuka pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) khusus wilayah Sidrap.

Sebelumnya, panwas sudah membuka Pendaftaran PPL pada tanggal 28 Desember 2017 hingga 3 Januari 2018. Namun memenuhi kuota beberapa Kelurahan Desa yang belum terpenuhi,” ungkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan PPL, Rahmawati, Jumat, (5/1/2018)

Soal penerimaan berkas pendaftaran, kata dia, apabila jumlah peserta minimal tidak terpenuhi, maka Pokja kembali diwajibkan membuka kembali pendaftaran Pengawas Pokja lapangan (PPL).

“Kita masih butuh anggota di Empat Desa dan Kelurahan yaitu Desa Sereang, Kanie, Allakuang, Takkalasi, Kelurahan Pangkajene, Rijang Pittu, Lautang Benteng, Lakessi, Majjeling Wattang dan Majelling,” terangnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.