Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 24 Jan 2018 13:39 WITA ·

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Pra Musrembang RKPD 2019


 Pemkab Sidrap Sosialisasikan Pra Musrembang RKPD 2019 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sosialisasika Pra Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019 di Aula Satuan Kerja Perangkat Daerah, di Kelurahan Batu Lappa, Watang Pulu, Sidrap.

Kegiatan sosialisasi ini di lakukan terkait adanya perubahan regulasi peraturan tentang tata cara penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” Kepala Bappeda, Sidrap, Awaluddin saat di konfirmasi di acara sosialisasi pra Musrembang, Rabu (24/1/2018).

Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2004 mengalami perubahan menjadi Peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017 yang di atur oleh tata cara Penyusunan Dokumem Rencana Pembangunan Daerah.

Peraturan Mendagri Nomon 86 tahun 2017 sangat penting untuk di sosialisasikan karena ini menyangkut tahapan tata cara penyusunan yang didalam terdapat beberapa hal yang berubah secara subtansi perubahan yang harus kita sampaikan ke seluruh instansi baik dari tingkat Kabupaten, Camat hingga kelurahan dan desa.

Awaluddin menambahkan Dokumen RKPD wajib hukumnya bagi setiap pemerintah daerah untuk menyusun dokumen karena ini merupakan dasar, acuan atau pedoman daerah untuk melakukan pembangunan daerah.

“Intinya, dokumen RKPD ini, bagaimana cara menjaring anspirasi permasalahan daerah dimulai dari tingkat desa, kelurahan dan forum perangkat daerah,” katanya.

Permasalahan yang tidak bisa diselesaikan melalui anggaran APBD kabupaten akan kita usulkan lebih lanjut ke tingkat provinsi dan nasional. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.