Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Terkini · 31 Jan 2018 13:37 WITA ·

KPU Sidrap Rakor Tentang Aturan dan Alat Peraga Kampanye


 KPU Sidrap Rakor Tentang Aturan dan Alat Peraga Kampanye Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menggelar Sosialisasi tentang Aturan dan Alat Peraga Kampanye dengan di hadiri Kodim 1420, Polres Sidrap, Kesbangpol, Satpol PP, Camat hingga Kepala Desa se-kabupaten Sidrap.

Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor KPU Sidrap di jalan Ressang Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Komisioner KPU Sidrap, Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mansyur, Rabu, (31/01/2018) mengatakan dalam sosialisasi ini kita membahas terkait Aturan dan Alat Peraga kampanye tentang pemasangan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati dan tentang Bahan Kampanye (BK) dan Ukuran Alat Peraga Kampanye (APK).

Terkait Zona Kampanye pihak KPU telah mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk perencanaan Zona Kampanye itu akan dilakukan di lapangan dan gedung di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap. (ewn/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.