Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 8 Feb 2018 21:02 WITA ·

BPN Sidrap sosialisasikan PTSL Tahun 2018


 BPN Sidrap sosialisasikan PTSL Tahun 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sidrap menggelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 di Kantor Kelurahan Ulu Ale Kecamatan Watangpulu, Sidrap.

Dalam kegiatan dihadir oleh Dandim 1420 Sidrap, Lurah Ulu Ale, Mansur dan para Tokoh Masyarakat, Pemuda, Agama, Adat dan masyarakat Kecamatan Watangpulu.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan kewajiban pemerintah dalam mensertifikatkan tanah masyarakat untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah warga diwilayah.

Kepala BPN Sidrap, Awaluddin, mengatakan sejak tahun 80an persertifikatan tanah ini dikenal dengan Proyek Nasional Agraria (Prona) yang persertifikatan yang dibiayai pemerintah.

Namun dimasa pemerintahan bapak Presiden Joko Widodo, Prona berubah menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Awaluddin membedakan program sertifikat gratis melalui program Prona, pendataan tanah sebagai penerima sertifikat prona dilakukan secara merata di seluruh desa dan kelurahan dalam satu kabupaten.

Sementara program PTSL ini pendataan dilakukan terpusat di satu desa, ini yang membedakan pada program PTSL, terpusat di satu desa,” ujarnya.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh tanah yang belum bersertifikat agar segera diurus mulai dari sekarang,” ujarnya.

Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf Alfred Tonak sangat mengapresiasi sosialisasi PTSL ini karena sangat ini penting, Melalui PTSL kedepan tanah-tanah milik warga akan lebih tertata dengan mempunyai sertifikat kepemilikan yang legal.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat Sidrap khususnya di wilayah Kecamatan Uluale dapat memanfaatkan program Sosialisasi PTSL ini, sehingga kedepan warga dapat membuktikan hak kepemilikan tanahnya masing-masing secara legal,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.