Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Fokus · 12 Feb 2018 22:06 WITA ·

Patuh Aturan ASN, Majid Resmi Mundur


 Patuh Aturan ASN, Majid Resmi Mundur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Abdul Majid, resmi melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca ditetapkan sebagai calon wakil bupati Sidrap, mendampingi Hj Fatmawati Rusdi, di Pilkada 2018 mendatang.

“Saya resmi mundur sebagai ASN untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidrap. Langkah ini sebagai bentuk kepatuhan pada undang-undang yang mewajibkan ASN dari jabatan dan tidak memakai fasilitas negara ketika resmi maju di pilkada,” katanya, Senin, (12/2/2018).

Iapun menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Mulai Lurah/kades, camat dan seluruh SKPD sampai staf BPKD atas bantuannya selama menjabat Kepala BPKD Sidrap.

“Terima kasih atas bantuannya selama ini, dan mohon maaf apabila ada khilaf selama saya menjabat kepala BPKD Sidrap,” kata Abdul Majid.

“Mari kita tetap menjaga pemerintahan yang terus maju, dan terus berprestasi. Terima kasih semua,” tambahnya.

Sekadar diketahui, pria kelahiran Panrengnge, Sidrap, 31 Desember 1958 itu telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai informasi, bagi ASN mencalonkan dirinya jadi kepala daerah, baik dari TNI, Polri, PNS, pegawai BUMN, BUMD, termasuk kepala desa dan anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD, diwajibkan memundurkan diri dari jabatanya.

Hal ini berdasarkan ke­tentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang menyebutkan, bagi anggota DPR, DPD dan DPRD, wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon. (she/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sorak ‘SAR-Kanaah’ di Tellu Limpoe: Warga Sambut Syaharuddin Meski Hujan Mengguyur

14 Oktober 2024 - 19:55 WITA

Komitmen SAR-Kanaah: Penataan Pasar dan Kebersihan Sidrap Jadi Prioritas

10 Oktober 2024 - 17:04 WITA

Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati

7 Oktober 2024 - 17:31 WITA

Jumurdin Resmi Menjabat Pj Sekda Enrekang

30 September 2024 - 17:03 WITA

Achmad Jafar: Popularitas RMS dan Fatmawati Jadi Kunci Kemenangan di Sidrap

27 September 2024 - 15:36 WITA

Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

25 September 2024 - 20:26 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.