Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 13 Feb 2018 22:48 WITA ·

Panwaslu Enrekang Akan Maksimalkan Pengawasan


 Panwaslu Enrekang Akan Maksimalkan Pengawasan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Menghadapi Pilkada Serentak tahun 2018 yang akan memasuki Tahapan Kampanye pada tanggal 15 Februari 2018 telah memberikan pekerjaan yang sangat ekstra bagi Pangawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Enrekang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Enrekang, Suardi Mardua mengatakan proses pengawasan harus dilakukan dengan maksimal dan penuh ketelitian sebab ada mekanisme yang telah diatur dan harus dilakukan Panwas untuk mengawasi dan menindaklanjuti laporan.

Mulai dari mekanisme penerimaan laporan atau temuan, sampai pada proses pengkajiannya. Perlu diketahui berdasarkan peraturan perundang-undangan, laporan harus memenuhi unsur materil dan formil.

“Yang berhak melaporkan yaitu Warga Negara Indonesia, Memiliki Hak Pilih, Identitas KTP dan Surat Keterangan dalam melakukan perekaman diwilayah pemilihan, Pemantau Pemilu yang memiliki Sertifikat Pemantau yang sah dari KPU, dan peserta pemilihan,” ungkap Suardi

Sementara itu Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Uli Nuha sangat berharap semua stakeholder sadar akan pentingnya pelaksanaan pemilu yang bermartabat.

Sebelum masuk pada tahapan kampanye, panwas telah berupaya melakukan sosialisasi sampai tingkat desa, sehingga nantinya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran terutama politik uang dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa.

“Kasihan masyarakat kalau hanya karena uang 50.000 lalu harus disanksi penjara minimal 3 tahun dan Maksimal 6 tahun,” pungkasnya. (Bang El/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.