Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 5 Mar 2018 19:42 WITA ·

Akibat Gangguan Jiwa, Warga Takkalasi Gantung Diri Dikamarnya


 Akibat Gangguan Jiwa, Warga Takkalasi Gantung Diri Dikamarnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang Pria yang diketahui  bernama Haryanto (31), warga Kampung Dare, Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan dirinya pada seutas tali plastik di kamarnya, Senin (5/3/2018).

Haryanto yang nekat bunuh diri ini, disebabkan karena memiliki kelainan jiwa, hal itu disampaikan oleh salah seorang keluarga korban yang bernama Alangnge, kepada petugas kepolisian setempat saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Memang Almarhum ini memiliki riwayat gangguan jiwa, dan bulan Oktober 2017 yang lalu, kami dari pihak keluarga pernah membawa korban ke Rumah sakit Jiwa Dadi, Makassar, untuk menjalani pengobatan dan perawatan selama seminggu, karena kami lihat korban ini sudah agak baikan, maka orang tuanya meminta agar Almarhum Haryanto ini dikembalikan ke rumah,” jelas Alangnge.

Lebih lanjut dijelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya yang bernama La Hatta (50), dimana saat itu ayah korban baru tiba dari tempat kerja dan melihat Korban dalam keadaan tergantung di dalam kamar dengan menggunakan seutas tali plastik, sehingga saat itu pula dirinya panik dan meminta bantuan kepada warga serta tetangga terdekat.

“Saat orang tua korban melihat anknya tergantung, ia kemudian meminta tolong kepada tetangga untuk menurunkan korban dari tempat bergantung dan dikeluarkan dari kamar yang disaksikan Kepala Desa Takkalasi, H. Muh. Nasir,” katanya.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian setempat, telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban, dalam hal ini orang tua korban untuk dilakukan outopsi, namun keluarga korban menolaknya dan bersedia membuat surat keterangan tidak keberatan yang ditanda tangani oleh ayah kandung korban, La Hatta serta ibu kandungnya Isadi. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

13 Mei 2024 - 11:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.