Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 8 Mar 2018 11:40 WITA ·

Tahun Politik, Kapores Sidrap Imbau Warganya Waspada Hoax


 Tahun Politik, Kapores Sidrap Imbau Warganya Waspada Hoax Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang Pilkada Serentak 2018, isu hoax mulai banyak bermunculan. Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan meminta masyarakat mewaspadai maraknya berita hoax (tidak benar).

“Menjelang pilkada, berita hoax makin merajalela. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan lebih teliti terhadap informasi maupun pemberitaan yang ada,” ujar Ade saat memberikan sambutan diacara serah terima jabatan dan Kenal Pamit Kasat Intelkam, di Aula Paratama Satwika Polres Sidrap, Kamis (15/3/2018).

Dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi. Ade meminta warga tidak langsung membagikan informasi-informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya (hoax).

“Misalnya ada masyarakat yang mendapat sebaran informasi yang dirasa mengandung hoax, sebaiknya jangan di-share (bagikan)” tuturnya

Ade mengatakan masyarakat memang dibebaskan mengeluarkan opini di era demokrasi ini. Namun dia meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan batasan-batasan yang ada.

Hal tersebut lantaran saat ini kebebasan berpendapat kerap dimaknai secara salah kaprah. Misalnya seperti menyebar berita bohong yang justru merugikan banyak pihak.

“Jangan sampai berita-berita hoax yang bermunculan mencederai demokrasi kita atau bahkan memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa kita,” kata Ade

Pria 3 orang anak ini meminta netizen terlebih dahulu mengecek informasi sebelum menyebarkannya guna menghindari pelanggaran hukum.

“Sebelum menyebarkan berita, harus dipastikan kebenarannya. Jangan sampai menyebar berita hoax namun tidak mengetahui siapa yang memulai, sehingga malah melanggar UU ITE,” pungkasnya (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.