Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 17 Jan 2023 20:03 WITA ·

Aksi Peduli Othems Auto Club Bantu Korban Kebakaran

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi peduli kemanusiaan kembali ditunjukkan Komunitas Othems Auto Club Sidrap, dengan menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada 3 KK warga Kalosi Alau, yang merupakan korban kebakaran.

Diketahui, 2 unit rumah di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, ludes dilalap sijago merah, Senin (16/1/2023), pukul 10.00 Wita.

Ketua Komunitas Otomotif Othems, Ariyo Subhan saat berada di lokasi kebakaran, Selasa, (11/01/2022), mengungkapkan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada korban yang telah dilanda musibah kebakaran.

“Ini merupakan wujud kepedulian sosial dari komunitas terhadap sesama tanpa pandang bulu, semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban saudara kita. Berbuat baik itu, jangan dilihat dari besaran bantuannya, tapi dilihat dari sisi keihklasannya, semoga bisa menjadi amal jariyah bagi kami,” ucapnya.

Salah seorang korban kebakaran, Tuti, merasa terharu dengan bantuan tersebut dan mengungkapkan ucapan terima kasih atas kedatangan Komunitas Othems.

“Alhamdulillah kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh donatur dari semua kalangan, terkhusus hari ini rombongan komunitas Othems, karena dengan adanya uluran tangan dari rekan-rekan semua kami disini sangat terbantu. Terima kasih banyak pak,” Ungkap Tuti. (asp)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.