AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sikap terpuji dan layak diapresiasi ditunjukkan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty Ridwan.
Ketua Pengadilan Negeri Sidrap itu, mengunggah informasi terkait dirinya yang dinyatakan positif terpapar covid 19, sesuai hasil swab yang dilakukan.
Informasi ini ia bagikan di akun Facebook pribadi dan akun Pengadilan Negeri Sidrap, Kamis (25/6/2020).
Banyak warga yang memuji sikap terbuka Ernawaty. Terlebih, sebagai pejabat publik.
Humas Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Sidrap, Andi Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020) juga membenarkan Kabar tersebut .
Bahkan, Maulana menganggap, apa yang dilakukan ibu Ernawaty dengan mengumumkan status kesehatannya adalah sikap yang layak dicontoh dan jadi teladan di Sidrap.
“Langkah yang dilakukan itu, justru merupakan langkah terbaik dalam melakukan Penanganan Covid-19,” ujarnya.
Iapun menegaskan, kondisi kesehatan Ketua Pengadilan tidak akan mengurangi aktifitas pelayanan di Pengadilan Negeri Sidrap.
Tapi, tentu dengan kondisi berbeda, misalnya memperketat protokol Kesehatan agar penyebaran Covid-19 ini tidak berlanjut.
“Beliau (Ketua PN) Sidrap dalam beberapa hari terakhir ini kesehatan memang Drop. Setelah dirinya memeriksakan diri ke Dokter, hasilnya memang Positif Covid-19. Tapi aktivitas di kantor tetap berjalan,” tutup Maulana (asp/ajp)