AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Musyawarah Luar Biasa Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sidrap, Selasa (20/12/2022), menetapkan Andi Faisal Ranggong sebagai ketua terpilih masa bakti 2022-2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap tersebut terpilih secara aklamasi pada musyawarah yang berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Saat memberikan sambutan usai terpilih, Andi Faisal Ranggong menyatakan keseiapan dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih amanah yang diberikan. Kami berharap dukungan dan partisipasi segenap anggota Korpri Sidrap,” katanya.
Ia juga menyampaikan akan melakukan konsolidasi serta menyusun kepengurusan Korpri Sidrap masa bakti 2022-2025.
Musda tersebut dibuka Bupati Sidrap, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, H. Basra. Dalam sambutannya, Basra berharap agar musyawarah tersebut menghasilkan kepengurusan yang solid dan mampu menggagas serta melaksanakan program yang semakin berkualitas.
“Dengan demikian keberadaannya akan dirasakan oleh seluruh anggota Korpri di Kabupaten Sidrap. Penting bagi pengurus Korpri untuk selalu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Begitu pula menerapkan transparansi agar keberadaannya semakin dirasakan oleh anggota,” tandasnya.
Untuk diketahui, peserta musyawarah berasal dari utusan staf ahli bupati, OPD, kecamatan, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jumlah peserta masing-masing utusan sebanyak tiga orang, terdiri satu peserta dan dua peninjau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Siara Barang, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, dan para kepala OPD.
Turut hadir, Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Dr. Muhammad Idris Sulaiman, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Arfandi Nur. (asp)