AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pimpinan Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidenreng Rappang di SMA Negeri 6 Sidrap.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kesbangpol Sidrap secara berturut-turut selama empat hari di empat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Sidrap yang melibatkan Pimpinan Bawaslu selaku narasumber.
Komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Andi Syaiful menjelaskan kepada peserta didik mengenai potensi-potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu pemilihan.
“Sebagai pemilih pemula nantinya, adik-adik harus mengetahui apa saja yang termasuk sebagai pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan, agar adik-adik dapat menjadi generasi muda yang dapat mengawal proses demokrasi secara sehat,” kata Andi Saiful.
Andi Syaiful juga menjelaskan mengenai tiga tahap yang menjadi titik rawan terjadinya potensi pelanggaran.
Potensi Pelanggaran biasanya terjadi pada masa kampanye, pada masa tenang serta sesaat sebelum pemungutan suara dimulai. (asp)