Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 7 Agu 2018 16:54 WITA ·

Anggota DPRD Sidrap Berikan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah di Bukkere


 Anggota DPRD Sidrap Berikan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah di Bukkere Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anak-anak Dusun Bukkere, Desa Cenrana, Kecamatan Panca Lautang,, Sidrap, tak lama mempunyai gedung sekolah baru dan tidak belajar lagi dibawah kolom rumah.

Setelah Kepala Desa Cenrana beserta sejumlah orang tua murid dan tokoh masyarakat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap.

Kini Anggota DPRD memberikan bantuan untuk pembangunan gedung sekolah di daerah terpencil tersebut.

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain dan sejumlah anggota DPRD seperti Sudarmin Baba, Naharuddin, Edi Slamet Agus Syamsuddin, Ahmad Sholihin.

Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain didampingi oleh Sudarmin Baba yang juga merupakan Anggota DPRD Fraksi Demokrat akan siap Kami siap bangunkan gedung sekolah baru di sana meskipun hanya sifatnya semi parmanen.

Bahkan Wakil rakyat dari daerah pemilihan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu telah menyerahkan dana awal pembangunan ruang kelas kepada Kepala Desa Cenrana, Kartono sebesar Rp10 juta.

Sementaran Kepala Desa Cenrana, Kartono sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih dengan adanya bantuan ini.

“Dalam waktu dekat kita akan membangun gedung baru dalam waktu dekat ini sehingga anak-anak ini tidak bersekolah di bawah kolong rumah,” ungkap Kartono.

Terpisah, Pendidikan Dasar Disdikbud Sidrap, Syahrul Syam sangat sulit kita memberikan bantuan berupa pembangunan gedung parmanen melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tanpa ada sertifikat tanah.

“Bantuan melalui DAK tidak bisa diberikan kalau tidak ada sertifikat tanah milik sekolah,” ungkap Syahrul.

Kecuali jika menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) namun pembangunan sekolah dari DAU sudah 20 tahun tidak ada,” pungkasnya. (asp/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.