Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 7 Agu 2018 16:54 WITA ·

Anggota DPRD Sidrap Berikan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah di Bukkere


 Anggota DPRD Sidrap Berikan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah di Bukkere Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anak-anak Dusun Bukkere, Desa Cenrana, Kecamatan Panca Lautang,, Sidrap, tak lama mempunyai gedung sekolah baru dan tidak belajar lagi dibawah kolom rumah.

Setelah Kepala Desa Cenrana beserta sejumlah orang tua murid dan tokoh masyarakat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap.

Kini Anggota DPRD memberikan bantuan untuk pembangunan gedung sekolah di daerah terpencil tersebut.

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain dan sejumlah anggota DPRD seperti Sudarmin Baba, Naharuddin, Edi Slamet Agus Syamsuddin, Ahmad Sholihin.

Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain didampingi oleh Sudarmin Baba yang juga merupakan Anggota DPRD Fraksi Demokrat akan siap Kami siap bangunkan gedung sekolah baru di sana meskipun hanya sifatnya semi parmanen.

Bahkan Wakil rakyat dari daerah pemilihan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu telah menyerahkan dana awal pembangunan ruang kelas kepada Kepala Desa Cenrana, Kartono sebesar Rp10 juta.

Sementaran Kepala Desa Cenrana, Kartono sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih dengan adanya bantuan ini.

“Dalam waktu dekat kita akan membangun gedung baru dalam waktu dekat ini sehingga anak-anak ini tidak bersekolah di bawah kolong rumah,” ungkap Kartono.

Terpisah, Pendidikan Dasar Disdikbud Sidrap, Syahrul Syam sangat sulit kita memberikan bantuan berupa pembangunan gedung parmanen melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tanpa ada sertifikat tanah.

“Bantuan melalui DAK tidak bisa diberikan kalau tidak ada sertifikat tanah milik sekolah,” ungkap Syahrul.

Kecuali jika menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) namun pembangunan sekolah dari DAU sudah 20 tahun tidak ada,” pungkasnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.