Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Eksklusif · 30 Sep 2021 15:19 WITA ·

Anggota DPRD Sidrap Kedapatan Berkaraoke saat Paripurna Interpelasi tak Quorum


 Anggota DPRD Sidrap Kedapatan Berkaraoke saat Paripurna Interpelasi tak Quorum Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rapat paripurna pembahasan kelanjutan Hak Interpelasi di DPRD Sidrap ditunda, Kamis (30/9/2021) karena hanya dihadiri 17 anggota DPRD pengusul.

Namun ironisnya, beredar video sejumlah anggota DPRD Sidrap lainnya yang sedang kongkow di warung kopi sambil berkaraoke.

Dalam video itu, sejumlah anggota DPRD Sidrap berkaraoke dan bernyanyi dan sempat terupload di media sosial WAG anggota DPRD, meski cepat terhapus dan dilihat anggota DPRD yang sedang berada di ruang paripurna.

Video tersebut diduga sengaja direkam di salah satu rumah makan di Pangkajene, Sidrap.

Rapat paripurna yang sedianya digelar pukul 14.00 wita, Kamis (30/9/2021), mengagendakan pembahasan kelanjutan hak interpelasi yang sudah diusulkan 20 anggota DPRD Sidrap.

Dalam video yang hanya muncul beberapa detik itu, terlihat oknum DPRD Sidrap berinisial A Isman, terekam kamera bernyanyi sambil berjoget.

Sementara, beberapa anggota DPRD Sidrap lainnya masih berpakaian seragam lengkap duduk di sebuah sofa di salah satu warkop di Sidrap.

“Waduh, kok bisa begitu. Ada apa? Kenapa oknum tersebut memilih pergi karaokean ketimbang menghadiri rapat pengajuan hak interpelasi DPRD Sidrap,” kesal Samsu Marlin.

Sementara, rapat pengajuan hak interpelasi ditunda pada Selasa, 5 Oktober 2021, pukul 10.00 wita, karena rapat sebelumnya tidak Quorum.

Rapat tersebut dibatalkan atau ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir, tidak memenuhi kuorum 50%+1 sesuai tata tertib (tatib) DPRD. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 719 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif