Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 21 Des 2020 22:39 WITA ·

Apel Pasukan Operasi Lilin 2020, Begini Imbauan Kapolres Parepare


 Apel Pasukan Operasi Lilin 2020, Begini Imbauan Kapolres Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (polres) Parepare menggelar Apel gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Tahun 2020, Senin (21/12/2020).

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di Halaman Mapolres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang Kota Parepare dihadiri Wali Kota Parepare bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Kepolisian Resor Parepare (Kapolres) AKBP Welly Abdillah mengimbau, agar masyarakat tidak menimbulkan kerumunan dengan menggelar pesta. Baik saat perayaan Natal  maupun Tahun Baru (Nataru). 

“ Menghadapi Pandemi covid-19 ini dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan pesta natal maupun tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan,”tegasnya.

Selain itu AKBP Welly Abdillah memaparkan, menyambut natal dan tahun baru ini, pihaknya tetap melaksanakan pos keamanan untuk menjaga situasi keamanan di Kota Parepare.

Kemudian ia berpesan agar seluruh kegiatan-kegiatan yang berlangsung agar tetap menjaga rasa aman masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan menghadapi Pandemi Covid-19.

Sementara itu Wali Kota Parepare, DR Taufan Pawe SH MH menegaskan, tidak akan memberikan izin keramaian untuk perayaan Nataru. 

“Saya selaku Ketua Tim Gugus tidak akan memberikan izin keramaian. Semua harus terlaksana dengan sederhana dan menegakkan protokol kesehatan, untuk gereja-gereja dalam perayaan Natal kami sudah melakukan kordinasi dengan tokoh-tokoh agama yang melaksanakan perayaan natal. Itu sedapat mungkin dilakukan secara virtual, jika mau dilaksanakan di masing-masing gereja harus tetap dalam pemantauan tim gugus khususnya penegakan protokol kesehatan, ” tegasnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.