Menu

Mode Gelap
Jalan Sore, Syaharuddin Alrif Sapa Warga di Stadion Ganggawa Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah

Fokus · 13 Jan 2025 15:07 WIB ·

APH di Sidrap Dinilai ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Pengadaan Buku Mulok Diknas


 APH di Sidrap Dinilai ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Pengadaan Buku Mulok Diknas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pengadaan buku Muatan Lokal (Mulok) oleh Dinas Pendidikan di sejumlah sekolah di Sidrap yang diduga bermasalah lantaran hanya dalam bentuk fotocopy dan bahkan tidak memiliki izin terbit kembali disoroti.

Bahkan, LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel menuding Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini terkesan ‘tutup mata’.

Ketua LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel, Drs. Syaffri Syamsuddin, menegaskan bahwa APH di Sidrap tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kasus ini. “Pengadaan buku ini jelas merugikan sekolah-sekolah, dan lebih buruknya lagi, buku tersebut diduga hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri segelintir oknum,” sesal Syaffri, Ahad (12/1/2025).

Iapun kembali meminta APH atau penyidik, baik di Kepolisian maupun Kejari Sidrap untuk menelusuri kasus pengadaan buku Mulok yang banyak dikeluhkan kepala sekolah itu.

Khususnya di tingkat SD dan SMP yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap. Pasalnya, meskipun isu ini telah viral sejak bulan November 2024 lalu, APH di Sidrap terkesan tutup mata dan belum juga menindaklanjuti kasus yang dinilai merugikan banyak pihak ini.

Menurut laporan, pengadaan Buku Mulok tersebut diduga bermasalah, di antaranya karena buku yang disediakan hanya berupa fotokopi dan tidak memiliki izin terbit yang sah. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar tentang kelayakan serta transparansi pengadaan buku yang didanai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lebih lanjut, Syaffri menyebutkan bahwa pengadaan buku ini seharusnya tidak mengorbankan kebutuhan pokok siswa. “Ini dipaksakan untuk dimasukkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKS), yang membuat sekolah terpaksa menunda program yang lebih prioritas hanya demi memenuhi kewajiban membeli buku Mulok tersebut. Jika tidak dipenuhi, dana BOS pun tidak akan dicairkan,” jelasnya.

Syaffri juga menyoroti kualitas buku yang diragukan, dengan harga Rp. 25.000 per buku yang sebenarnya terlihat murah, namun pada kenyataannya, buku-buku tersebut banyak yang belum diterima oleh sekolah meskipun sudah dibayar.

“Bayangkan ribuan siswa di 230 Sekolah Dasar (SD) dan 40 Sekolah Menengah Pertama (SMP yang harus menerima buku ini, tetapi kualitasnya sangat buruk dan murid pun tidak tertarik untuk menggunakannya,” tegas Syaffri.

LSM Komnas Waspan RI menuntut agar APH di Sidrap segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini. “Jika APH di Sidrap terus tutup mata, maka kami akan melanjutkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ini bukan hanya soal pengadaan buku, tapi soal penegakan hukum dan integritas di Dinas Pendidikan Sidrap,” ungkap Syaffri.

Jika tidak ada tindakan nyata, LSM Komnas Waspan RI siap untuk membawa kasus ini ke level lebih tinggi dan mempertanyakan keberadaan APH di Sidrap. (spa)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Sore, Syaharuddin Alrif Sapa Warga di Stadion Ganggawa

3 April 2025 - 11:43 WIB

Merajuk Kebersamaan Melalui Halal Bi Halal Alumni PPUW Benteng

2 April 2025 - 10:52 WIB

Detik-Detik Warga Temukan Lansia dalam Perut Ular Piton

2 April 2025 - 05:44 WIB

Bupati Sidrap ajak Sinergitas Ulama dan Umara dalam Pembangunan Daerah

31 Maret 2025 - 08:03 WIB

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bukber di Islamic Centre, Wabup Sidrap Beberkan Capaian Program Pemerintah Daerah

29 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Fokus