AJATAPPARENG.ONLINE,SIDRAP — Terkait Tudingan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tingkat Sulawesi Selatan yang memuat pemberitaan adanya oknum Anggota DPRD Sidrap yang juga selaku pemilik tambang yang telah melakukan aktifitas tambang secara ilegal itu merupakan berita Hoax
Melalui Sekretaris APTASI Sidrap, Agus Rasyid, Sabtu (1/9/2018) mengatakan apa yang disampaikan WALHI pada pemberitaan sebelumya dalam tudingan keterlibatan oknum anggota DPRD Sidrap sebagai pelaku dan pemilik usaha tambang adalah Hoax, itu tidak benar.
Tak ada satupun anggota atau pelaku usaha tambang yang bergabung dalam APTASI yang berlatar belakang Anggota DPRD Sidrap.
“Pihak Walhi mestinya melakukan tabayum dulu sebelum membuat statement, karena apa yang dilempar kepublik tanpa jelas kebenarannya justru bisa memperkeru suasana,” kata Agus.
Ia berharap teman-teman Walhi bisa lebih bijak dalam mendampingi kasus ini, fokus ke substansi persoalan sajalah, yakni terkait lingkungan, Walhi ngak usahlah menarik persoalan ini kerena Politis, itu akan menjadi sensitif, mengingat tahun depan adalah tahun politik.
“Atau jangan-jangan memang kasus ini sengaja disetting kearah politik ?. Semoga hal itu tidak terjadi dan berharap teman-reman Walhi tidak terjebak diwilayah itu, saya masih yakin kok, teman Walhi bisa profesional dalam mendampingi kasus ini, dan kami membuka ruang untuk memberi dukungan,” kata Agus
Diketahui bahwa proses investigasi yang dilakukan oleh pihak terkait yang merupakan buah dari pertemuan kedua belah pihak masih sementara dalam proses. Untuk hasilnya pun akan ditembuskan ke semua pihak terkait. (asp/ajp).