Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 6 Sep 2019 15:57 WITA ·

ASN Enrekang Diimbau Beralih Gunakan Bright Gas


 ASN Enrekang Diimbau Beralih Gunakan Bright Gas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando himbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara b( ASN) dilingkup Pemkab Enrekang yang masih menggunakan gas elpiji 3 kg agar segera beralih ke tabung bright gas 5,5 kg.

Hal ini guna menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Enrekang tentang larangan Aparatur Sipil Negara ( ASN) menggunakan tabung elpiji 3 kg.

Menindaklanjuti surat edaran hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Enrekang bekerjasama dengan Pertamina Parepare melakukan penukaran tabung LPG 3 Kg ke tabung bright 5,5 Kg.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Enrekang, Kabag perdagangan rakyat, Muhammad Said meminta seluruh ASN yang masih menggunakan tabung gas 3 Kg, untuk segera menukarkan dengan tabung bright gas 5,5 Kg. Penukaran tersebut dikantor Dispenrindag Enrekang, sejak Rabu, (4/9/2019).

“Ini imbauan kepada seluruh ASN mulai golongan III ke atas, dengan harapan LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat tidak mampu,” kata Plh Sekda Enrekang, H. Baba usai menyerahkan surat edaran penukaran tabung gas di Enrekang.

Selain itu, para pelaku usaha non mikro se Kabupaten Enrekang juga diimbau dapat ikut melakukan penukaran LPG 3 Kg ke tabung bright 5,5 Kg. Bagi ASN dan Pelaku Usaha Non Mikro dapat menukarkan tabung dengan, 1 tabung 3 Kg ditukar tabung 5,5 Kg, dan menambah pembayaran Rp175.000/tabung beserta isi.

Sementara untuk 2 tabung 3 Kg dapat ditukarkan 1 tabung bright 5,5 Kg dengan tambahan pembayaran Rp70.000/tabung beserta isinya. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Gasebo Hilang di Rujab Bupati Sidrap: Kinerja Satpol PP Jadi Sorotan

30 Desember 2024 - 11:50 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Serahkan Bantuan untuk Pengangkut Sampah Pasar Sentral Pangkajene

28 Desember 2024 - 16:02 WITA

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.