Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 8 Agu 2022 19:03 WITA ·

Bahrul Appas Sosialisasi Tentang Urusan Pemerintah Daerah


 Bahrul Appas Sosialisasi Tentang Urusan Pemerintah Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap menggelar Sosialisasi perundang-undangan Tahap III TA 2022 Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah.

Sosialisasi ini digelar dirumah kediaman Ibu Darmiah di Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Senin (8/8/2022).

Kegiatan ini dihadir oleh Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas, Kepala Disdukcapil Sidrap, Patahangi Nurdin dan warga Desa Rijang Panua.

Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas mengatakan Urusan Pemerintahan Daerah khusus masalah dokumen kependudukan sangat penting untuk disosialisaskan.

Jadi melalui sosialisasi in kata H Bahrul Appas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan karena kedepannya itu, semua berbasis Digital.

“Kapan masyarakat tidak memiliki dokumen kependudukan, mulai dari anak masuk sekolah SD, SMP dan SMA Dokumen Kependudukan seperti Akta Kelahiran dan KTP,” kata H Bahrul Appas.

Hal yang sama disampaikan Kepala Disdukcapil Sidrap, Patahangi Nurdin mengatakan sosialisasi Sosialisasi perundang-undangan Tahap III TA 2022 Peraturan Daerah sangat penting karena ini terkait penyuluhan dokumen kependudukan yang harus disampaikan oleh masyarakat sebab ini adalah urusan pemerintahan.

Untuk itu, selaku pemerintah Kabupaten Sidrap berharap agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

“Masyarakat harus memiliki Dokumen kependudukan dan wajib untuk memiliki dokumen,” kata Patahangi.

Kami akan berupaya kedepan untuk memberikan pelayanan maksimal untuk seluruh masyarakat Sidrap. (asp)

Visited 11 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 365 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.